You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Minta Sanksi Lebih Tegas Diterapkan Bagi Pedagang Nakal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penjual Makanan Mengandung Zat Bahaya Harus Ditindak Tegas

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) untuk memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang menjajakan produk makanan mengandung zat berbahaya. 

Motif meraup keuntungan besar tidak membuat pedagang nakal takut, karena itu perlu sanksi lebih tegas

Tubagus Arief, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mengatakan, produk makanan yang mengandung bahan pengawet dari zat kimia biasanya selalu marak saat Ramadan.  Karena itu, dia berharap agar Dinas KPKP lebih intensif melakukan pengawasan. 

Sidak, Petugas Tak Temukan Produk Pangan Mengandung Zat Berbahaya

"Dewan minta pengawasan terhadap kebutuhan bahan pangan yang beredar di pasaran lebih ditingkatkan, karena setiap bulan puasa ditemukan bahan pangan mengandung zat berbahaya diperjualbelikan," ujar Tubagus Arief, Jumat (12/5). 

Selaras dengan Tubagus, anggota Komisi B DPRD DKI  Prabowo Soenirman menilai, sanksi terhadap pedagang yang kerap menjual  produk pangan berbahaya selama ini kurang maksimal. 

"Motif meraup keuntungan besar tidak membuat pedagang nakal takut, karena itu perlu sanksi lebih tegas," ungkapnya. 

Dia optimis, jika aparat terkait berani mempidanakan pedagang nakal, peredaran bahan pangan mengandung zat berbahaya bisa diselesaikan secara bertahap,

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3025 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik